Yuk Bantu Penyandang Disabilitas dan OYPMK dalam Mendapat Kesempatan Kerja

9 comments

 

Bantu Penyandang Disabilitas dan OYPMK

 

“Jangan dekat-dekat, orang itu kena kusta! Nanti kamu ketularan, lho!”

Kata-kata itu dulu sewaktu kecil sering terdengar dari orang dewasa di sekitar saya. Saat itu di tahun 90-an, penyakit kusta masih sering dijumpai ada di masyarakat. Tidak selangka seperti sekarang.

Seiring waktu, kini kusta memang sudah bisa dibilang penyakit yang cukup jarang dijumpai di masyarakat. Makin jauh berkurangnya kasus penyakit kusta ini tidak diimbangi dengan pemahaman masyarakat bahwa mereka yang sudah sembuh dari kusta tidak akan menulari orang di sekitarnya.

Bahkan, masih ada masyarakat yang menganggap kalau kusta adalah penyakit kutukan yang tidak bisa sembuh, lho! Padahal aslinya faktanya nggak seperti itu.

Hingga akhirnya, ada fakta yang menyedihkan yang banyak terjadi di masyarakat. Para penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta atau OYPMK, sering mendapat perlakuan diskriminatif. Mulai dari menerima bullying atau perundungan, hingga bahkan tidak diterima kerja. Alasannya ya tu tadi, pernah sakit kusta, dan takutnya nanti malah menulari ke teman kerjanya.

Padahal faktanya ternyata nggak seperti itu, lho! Mereka yang menyandang OYPMK ini sudah menjalani pengobatan dan benar-benar dinyatakan sembuh. Mereka pun membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Karena adanya kondisi itulah yang akhirnya membuat Berita KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia mengangkat tema ‘Memberikan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas dan Orang yang Pernah Mengalami Kusta? Kenapa Tidak?’ pada acara Ruang Publik KBR.

Memberikan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas dan Orang yang Pernah Mengalami Kusta


Dalam sesi yang ditayangkan pada tanggal 15 Juni 2021 dan dipandu oleh Bapak Rizal Wijaya dari KBR tersebut, ada beberapa narasumber yang dihadirkan. Di antaranya adalah Bapak Angga Yanuar, Manager Proyek Inklusi Disabilitas NLR (Netherlands Leprosy Relief) Indonesia, Ibu Zukirah Ilmiana, pemilik PT Anugrah Frozen Food, serta Muhamad Arfah yang kini berstaus OYPMK.

Nah, seperti apa hasil bincang-bincangnya waktu itu, yuk simak tulisan saya ini ya.

 

Fakta yang Perlu Diketahui tentang Kusta

Kira-kira ada yang masih awam nggak tentang apa itu kusta?

Jadi, kusta adalah penyakit yang menginfeksi tubuh manusia dan penyebabnya adalah bakteri. Penyakit ini masuk dalam kategori penyakit tropis yang terjadi pada kulit manusia.

Kusta bisa menyebabkan disabilitas atau cacat bagi penderitanya jika seseorang yang terinfeksi bakteri kusta, tidak segera diketahui dan ditangani dengan baik. Kusta yang lambat ditangani, mampu menyerang saraf motorik, sensorik, dan otonom sehingga penderitanya akan mengalami kelainan struktur tubuh.

Menurut Bapak Angga, ada beberapa kondisi yang bisa menyebabkan seseorang tertular kusta. Di antaranya adalah kontak erat yang cukup lama dengan orang yang menderita penyakit kusta. Meski termasuk penyakit menular, faktanya, ternyata penyakit kusta ini bukan penyakit yang gampang menular lho.

Seseorang yang terkena penyakit kusta biasanya ditandai dengan munculnya bercak putih atau merah dan terasa mati rasa. Itu tanda yang awam bisa kita jumpai.

Disabilitas akibat kusta. Sumber foto: CNN Indonesia


Sedangkan bila diperiksa lebih lanjut, orang yang terkena kusta akan mengalami penebalan saraf, pembengkakan, dan sebagainya.

Nah jadi pesan Pak Angga, kalau merasa terjadi kemunculan bercak putih atau merah yang kemudian diikuti dengan kondisi mati rasa, segeralah periksakan diri ke Puskemas terdekat. Obatnya gratis, lho!

Terkait penyakit kusta di Indonesia, ada beberapa fakta yang di awal acara dipaparkan oleh Bapak Angga.

1. Indonesia ternyata masih menduduki peringat ke tiga kasus terbanyak kusta sedunia. Peringkat ini tertinggi setelah India dan Brasil.

2. Setiap tahunnya masih dijumpai 15 ribu sampai 17 ribu pasien.

3. Pada tahun 2000, sebetulnya Indonesia sudah mencapai penurunan terjadinya kasus kusta dengan angka kejadian 1 banding 10 ribu penduduk.

4. Di Indonesia, penyebaran kusta ada di sembilan provinsi yang masih dinyatakan belum bebas kusta. Daerah-daerah yang masih belum bebas kusta contohnya terjadi di daerah Papua, Sulawesi Selatan, NTT, Jawa Timur, dan Sumatera Barat.

Meski menjadi penyakit langka, banyak masyarakat Indonesia yang awam dengan keberadaan OYPMK. Apalagi jika terlihat kalau OYPMK tersebut sudah di tahap mengalami disabilitas. Hm… sepertinya makin-makin deh dianggap mampu menulari orang lain.

 
Cara Membantu Para Penyadang Disabilitas dan OYPMK

Kalau tadi sudah ada paparan tentang serba-serbi penyakit kusta, di acara Ruang Publik beberapa waktu yang lalu, saya juga bisa mendapat ilmu tentang bagaimana menghadapi mereka yang bersatus OYPMK.

Lewat Ibu Zukirah, beliau menerangkan bagaimana kita sebagai masyarakat sebaiknya merespon para OYPMK.

1. Pahami dulu apa dan bagaimana penyakit kusta

2. Bantu para OYPMK untuk tidak menyembunyikan identitasnya

3. Memberi motivasi kepada para OYPMK

Bapak Angga pun menambahkan, ada dua cara yang bisa kita lakukan untuk menumbuhkan kepercayaan diri para penyandang disabilitas dan OYPMK.

1. Meningkatkan motivasi secara khusus kepada OYPMK. Karena yang ada, para OYPMK ini banyak juga yang merasa minder dan bahkan masih menganggap dirinya tidak akan diterima di masyarakat karena kondisinya tersebut.

2. Meningkatkan kesadaran kita kepada para OYPMK. Caranya, kita perlu membekali diri dengan pengetahuan yang cukup tentang apa dan bagaimana itu kusta.

Dengan pemahaman yang makin meningkat dan makin baik tentang kusta, kita pun bisa menghapus anggapan-anggapan tidak baik tentang penyakit tersebut. Misalnya anggapan mulai dari kusta adalah penyakit kutukan, penyakit yang mudah ditularkan, serta anggapan bahwa kusta adalah penyakit yang tidak bisa sembuh.

Kondisi itulah yang otomatis bisa membuat siapapun akhirnya menerima kehadiran para OYPMK.

Ibu Zukirah pun menyayangkan anggapan bahwa para penyadang disabilitas dan OYPMK adalah tanggung jawab pemerintah khususnya Kementerian Sosial saja. seharusnya masyarakat perlu ikut membantu sebagai bentuk kepedulian sosial.

Perusahaan Ibu Zukirah yang berada di daerah Bulukumba ini sendiri hingga kini menerima magang dari mereka yang menyandang disabilitas dan OYPMK.

Awal mula perusahaannya bekerja sama dengan NLR adalah setelah ia melihat banyak para penyandang disabilitas dan OYPMK ini yang ditolak magang di berbagai perusahaan. Akhirnya Ibu Zukirah pun membuka kesempatan magang untuk para penyandang disabilitas dan OYPMK tersebut.

Dengan kehadiran penyandang disabilitas dan OYPMK yang magang di perusahaannya, ia mengaku justru merasa terbantu selama ini.

Keberadaan para disabilitas dan OYPMK yang ada di perusahaannya membuat ia pun sampai menerapkan beberapa kebijakan. Di antaranya adalah meniadakan istilah cacat atau tidak normal menjadi istllah disabilitas.

Ibu Zukirah pun yakin, aslinya para OYPMK itu punya kemampuan dan kelebihan. Asalkan, ia memiliki kepercayaan diri. Itulah yang bisa menjadi modal untuk para OYPMK eksis di masyarakat.

Nah, ada pertanyaan menarik nih dalam acara tersebut yang ditanyakan oleh seorang penanya bernama Bapak Deni via telepon. Ia menanyakan, bagaimana sebuah perusahaan bisa membuka kesempatan untuk magang atau menerima kerja bagi para OYPMK.

Menurut Bapak Angga, perusahaan yang bisa menerima tenaga kerja bagi para penyandang disabilitas dan OYMPK, wajib menyediakan beberapa hal yang membantu dan tidak menghambat gerak mereka di lingkungan kerja.

Selain itu, perlu dilihat dulu, seperti apa kondisi para penyandang disabilitas dan OYPMK. Misalnya, jika penyandang disabilitas dan OYMPK memiliki keterbatasan dalam bergerak, maka perusahaan perlu memiliki bidang miring yang menghubungkan lantai bawah dengan lantai di atasnya.

Lintasan untuk para disabel
Bidang miring penghubung antar lantai untuk lintasan para disabel. Sumber foto: Canva


Sedangkan bagi penyandang disabilitas dan OYMPK yang sudah mengalami perubahan struktur di telapak tangan, maka mereka tidak bisa mengakses pintu yang memiliik handle bentuk bulat.

Belum lagi jika disabilitasnya adalah tuna rungu atau atau tuna netra, maka tentu perusahaan perlu memiliki fasilitas yang membuat mereka bisa bekerja dengan mudah.

Hal-hal tersebut menurut Bapak Angga yang perlu diperhatikan bagi perusahaan yang ingin menerima penyandang disabilitas dan OYMPK.

 

Penyandang Disabilitas dan OYMPK Perlu Percaya Diri

Sebagai OYPMK, Arfah mengaku banyak hal diskriminatif yang kerap ia alami sejak dulu. Bahkan sejak masa pengobatan yang terjadi di saat ia masih duduk di bangku SMP.

Ia mengaku, saat itu kondisi wajahnya hitam dan disertai belang-belang. Setiap ke sekolah, Arfah kerap dipanggil monster hingga roti gosong. Kondisi itu bahkan sempat membuatnya sedih dan jarang ke sekolah.

Saya sempat terharu lho saat Arfah menceritakan kenangannya waktu dulu. Dari tayangan Youtube live streaming, ia menceritakan hal tidak mengenakkan tersebut sambil mengusap air matanya.

OYPMK
Muhamad Arfah, salah satu OYPMK


Alhamdulillah, kini kondisi Arfah sudah jauh membaik. Kulitnya sudah bersih. Ia pun kini berani tampil dan berbicara di hadapan orang banyak dan menyampaikan kalau kusta itu bisa diobati dan bisa disembuhkan.

Saat ini, Arfah berstatus sebagai peserta magang dalam program katalis NLR di Sulawesi Selatan. Ia juga sempat diterima magang di kantor Satpol PP Kota Makassar sebagai staf administrasi.

Pesan Arfah bagi mereka yang mungkin masih menyandang penyakit kusta adalah tetap harus percaya diri serta tetap menjalani pengobatan dan yakin untuk sembuh. Arfah sendiri cukup bersyukur karena ia selalu didukung oleh keluarganya sejak duu hingga sekarang.

Terkait bullying, menurut Bapak Angga, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan agar kita tidak sampai melakukan hal tersebut, terutama kepada para penyandang disabilitas dan OYPMK.

1. Menjaga konsep kalau manusia makhluk ciptaan Tuhan yang semuanya sempurna dan sederajat

2. Membaca atau membekali diri terhadap kondisi tertentu yang dialami oleh seseorang

3. Mendorong atau melakukan komunikasi publik sehingga memunculkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pengurangan stigma serta peningkatan rasa percaya diri para penyandang disabilitas dan OYPMK.

 

Peran NLR dalam Meningkatkan Kualitas Penyandang Disabilitas dan OYMPK

Mungkin bagi yang dari tadi speed reading membaca artikel ini, sempat terlewat info dan penasaran. NLR itu sebetulnya apa sih?

Dari hasil googling, NLR itu singkatan dari Netherlands Leprosy Relief. Dan NLR ini adalah LSM internasional, lho. Peran NLR adalah meningkatkan penerimaan diri dan kepercayaan diri para penyandang disabilitas dan orang yang pernah mengalami kusta.

Selama ini menurut Bapak Angga, para penyandang disabilitas dan OYPMK memilih bekerja di tempat-tempat yang tidak mensyaratkan tes ketika masuk kerja dan tidak memosisikan kerja tim.

Karena itu NLR membekali para penyandang disabilitas dan OYPMK dengan kemampuan atau skill kerja yang lebih baik. Selain itu NLR juga meningkatkan kualitas komunikasi dan kemampuan interpersonal para penyandang disabilitas dan OYPMK.

Rencananya, NLR akan mengadakan magang di bulan Juli dan Agustus 2021. Saat ini sudah ada sekitar 21 pelamar. Namun menurut Bapak Angga, untuk sementara hanya tiga dulu yang akan diterima.

Ketiga orang tersebut akan diajarkan manajemen perencanaan dan pengelolaan proyek, administrasi dan pengelolaan keuangan, serta mobilisasi sumber daya dan penggalangan dana.

Kabar baiknya bagi mereka yang menyandang disabilitas dan OYPMK, ada beberapa situs yang bisa diakses untuk mencari kerja. Mulai dari Kerjabilitas, Disabel, serta situs-situs lain yang memberikan informasi peluang kerja bagi para penyandang disabilitas dan OYPMK.

Selain itu, para penyandang disabilitas dan OYPMK juga bisa mendapatkan informasi di dinas tenaga kerja yaitu unit layanan disabilitas.

 

Dari acara ini, kita semua jadi bisa banyak tahu ya kalau ternyata, kusta itu tidak seseram seperti kabar yang beredar di masyarakat. Dan sebagai bagian dari masyarakat, kita pun bisa turut memotivasi dan membantu para penyandang disabilitas dan OYPMK dengan tetap memberinya kesempatan bekerja.

Related Posts

9 comments

  1. Meski penyakit menular tapi sebenernya ga gampang menular, nah edukasi macem ini bagus buat orang-orang awam sepertiku ya tahunya kusta menular, tapi menularnya gimana, lewat apa aja n gimana cara menghindarinya itu yang harus kita pelajari biar lebih paham n gak terkotak oleh stigma pada para penderitanya

    ReplyDelete
  2. Masyarakat mesti memberikan dukungan kepada para penderita penyakit kusta, karena kusta bukan kutukan. Sedianya diberikan lapangan pekerjaan bagi mereka yang sudah sembuh agar bisa memperoleh pendapatan demi meningkatkan perekonomian. Untungnya kini kita makin tahu tentang kusta dari webinar dan socmed lainnya ya mbak.

    ReplyDelete
  3. Mengubah stigma masyarakat sungguh sulit. Termasuk stigma terhadap penyakit kusta ini. Gara gara stigma terhafap kusta, aku pun dulu takuuuut sekali dekat dengan mantan penderita kusta.

    ReplyDelete
  4. Syukurlah sekarang teman-teman disabilitas juga punya hak yang sama untuk bekerja. Seneng deh liatnya. Sekarang hampir semua hal juga sudah tidak lagi dibedakan antara yang ada disabilitas dan yang tidak

    #StandEquality

    ReplyDelete
  5. Kusta bukan penyakit kutukan. Kusta juga tidak menular secara langsung dari kontak fisik dengan penyintasnya. Ini yang wajib dipahami oleh semua orang agar dapat menempatkan dan memperlakukan penyintas kusta sama dengan orang lain. Karena setiap orang punya peluang dan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang.

    ReplyDelete
  6. Salut buat Mbak Zukirah yang mau kasih kesempatan magang buat OYPMK, ini bukti bahwa pekerjaan mereka pun sama bagusnya dengan pekerja biasa. Jadi ga perlu ada diskriminasi. Seperti Arfah yang percaya diri dengan kesempatan bekerja di Satpol PP Makassar juga berkat dukungan positif keluarganya.

    ReplyDelete
  7. Stigma ttg kusta ini memang luar biasa ya mbaaa
    kasihan juga para survivor kusta.
    semoga dgn edukasi ini, masyarakat kian paham seputar serba/i kusta ya, dan ga ada stigma lagi

    ReplyDelete
  8. Yang pertama harus dibenahi adalah pemahaman masyarakat tentang penyakit kusta. Hal ini bisa terjadi pada siapapun, bukan penyakit kutukan, dan bisa disembuhkan. Ketika sudah sembuh, support kita semua kepada OYPMK sangat berarti untuk aktualisasi diri yang bersangkutan. Jadi ga hanya pemerintah aja yang harus tanggung jawab terkait permasalahan ini.

    ReplyDelete
  9. Sudah seharusnya tidak ada lagi diskrimanasi. Siapapun berhak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular